Kampar, HarianWarta1 Com
Dari tugas RT diatas tidak ada RT bertugas mengusir warga
yang belum jelas kesalahannya di dimana RT itu diangkat menjadi RT.Halitu yang
membuat RT 07/RW 05 Dusun 2 desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar,
bersikap arogan dengan masuk rumah warga tanpa salam dan basa basi langsung
menuduh warga tersebut berbuat hal yang tidak biak dan mengusirnya dari RT yang
ia pimpin,padahal rumah itu bukan rumahn
ya.
“ Kami didatangi RT tanpa ada salam masuk begitu saja dan
marah-marah serta menuduh kami berbut hal yang tidak pantas,padahal kami hanya
duduk dikursi meja mau makan siang dan kondisi pintu depan
terbuka dan depan jalanan utama RT yang dilalui oleh orang setiap saat “ Ujar
warga yang tidak terima diperlakukan RT seperti itu kepada HW1 Com,(23/9).
Ia menambahkan seharusnya RT masuk dengan salam dan menanyakan
kenapa berdua dalam rumah dan apa yang mereka lakukan dengan cara yang sopan
dan beretika serta tidak mengeluarkan kata kata yang menuduh dan malah mengusir
mereka dari rumah itu.Selain itu ,RT juga harus memberikan peringatan terlebih
dahulu kecuali fatal memang sudah melakukan perbuatan tidak senonoh,barulah
diusir dan diberikan kata kata yang kasar.tambahnya. Ketika hal itu dikonfirmasi dengan Kades Tanah Merah H Syahrul Amri
Nasution, ia tidak berada di tempat. Kemudian HW1 Com mengkonfirmasi hal itu
kepada Camat Siak Hulu Rahmat fajri SSTP MSi melalui HP selularnya,ia
menyatakan Waalaikum Salam... izin.. tinggal dilaporkan ke pihak desa biar diselidiki
sama orang desa ..bila memang melanggar Perdes bisa dikasi sanksi “ tegas Camat
Siak Hulu yang cepat tanggap dengan laporan Warga yang ditanyakan kepadanya.
Berita ini akan terus di cari lagi sumber lainnya agar RT
07/RW 05 Dusun 2 desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu dapat sanksi tegas dari Kades Tanah Merah atau dari Camat Siak
Hulu atau dari Bupati Kampar.Masalah
yang dibuat RT tersebut adalah mencoreng Citra RT lainnya, yang bekerja siang
malam untuk membantu kades membangun desa mereka. (HW1.02).
0 Komentar