Kampar, HarianWarta1 Com
Dalam pemekaran TPK 2 Rezeki KUD Setia Kawan desa Koto Damai kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) kabupaten Kampar,menjadi KUD Mekar Damai Sejahtera membuat ketua TPK 2 Rezeki KUD Setia Kawan Darto harus bekerja keras agar secepatnya dapat menyelesaikan persaratan kelengkapan administrasi pemekaran KUD Setia Kawan TPK 2 desa Koto Damai yang merupakan permintaan anggota KUD dalam RAT tahun buku 2021 yang lalu.
“ Kita tetap berusaha maksimal agar
secepatnya menyelesaikan persaratan yang di butuhkan untuk pemekaran KUD kita “
Ujar Ketua TPK 2 Rezeki Setia Kawan Darto kepada HW 1 Com diruang kerjanya, (
8/10).
Ia menambahkan setelah hasil RAT
tersebut pengurus TPK 2 Rezeki KUD Setia Kawan harus melengkapi persaratan
untuk menjadi KUD sendiri.Setelah melalui pembicaraan dengan ketua KUD Setia Kawan Kusyanto dan pengurus lain
nya ,akhirnya di putuskan agar TPK 2 KUD Setia Kawan mengurus akte pendirian KUD yang akan
dimekarkan nantinya.
Ketua KUD Damai Mekar Sejahtera
Darto menjelaskan bahwa akte pendirian sudah keluar dan masalah perizinan
lainnya memiliki tenggang waktu selama 3 bulan baru lah keluar rekomendasi izin
lainnya seperti No Induk Perusahaan(NIP)
dan juga No Induk Koperasi (NIK) ,yang juga akan keluar 3 bulan setelah akte
pendirian keluar.
Ia menambahkan dengan
menjadikan TPK 2 Rezeki KUD Setia Kawan
mandiri, maka anggota nantinya akan merasa senang, karena mereka memiliki KUD
yang hanya mengurus kebutuhan mereka sendiri. Ia akan tetap menjalankan kemauan
anggota KUD yang memang ingin kemandirian KUD Mekar Damai Sejahtera secepatnya
di mandirikan.
Tempat
Pelayanan Koperasi (TPK) 2 KUD Setia Kawan kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT)
kabupaten Kampar, yang merupakan salah satu cabang dari KUD Setia Kawan,namun
hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 anggota KUD meminta agar TPK
2 KUD Setia Kawan Desa Koto Damai menjadi berdiri diatas kaki sendiri ( mandiri
),agar lebih baik lagi kedepannya bagi anggota KUD, karena tidak lagi merupakan
cabang dari KUD Setia Kawan.
Ia menjelaskan soal masalah
pelepasan TPK 2 KUD Setia Kawan Menjadi KUD
Damai Mekar Sejahtera akan dilepaskan, dalam RAT KUD Setia Kawan tahun
buku 2022 yang dilaksanakan tahun 2023 nanti.Darto menjelaskan bahwa sejak awal
ada KUD, ia bekerja sebagai Karyawan di
TPK 2 KUD Setia Kawan ( 2002) dan baru menjadi ketua TPK 2 KUD Setia Kawan
tahun 2005. (HW1.02).
0 Komentar