Kampar, HarianWarta1 Com
Tempat Pelaksanaan Koperasi (TPK) 2
KUD Setia Kawan desa Koto Damai kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) Kabupaten Kampar,akan
dimekarkan menjadi KUD Damai Mekar Sejahtera secara mandiri dan dalam rapat
anggota tahunan (RAT) tahun b uku 2021,anggota KUD Setia Kawan sudah meminta
agar KUD TPK 2 KUD Setia Kawan dapat dimekarkan menjadi KUD sendiri.
“ Saya senang dengan adanya Pemekaran TPK 2 KUD Setia Kawan di desa Koto Damai agar
mandiri, karena hal itu merupakan permintaan anggota KUD dalam RAT tahun buku
2021 yang lalu “ Ujar Ketua KUD Setia Kawan Kusyanto kepada HW1 Com di ruang
kerjanya, ( 7/10).
Ia menambahkan pemekaran TPK 2 KUD Setia Kawan memang sudah di setujui
dari hasil RAT yang lalu,namun ia menjelaskan masih ada lagi beberapa sarat
yang harus di lengkapi oleh pengurus TPK
2 KUD Setia Kawan yang menjabat sebagai ketua Darto,Sekretaris Sholekan S Sos
dan Bendahara Sunawan dengan ketua BP
Haris Suhada,untuk menyiapkan semuanya agar dapat benar-benar sah secara peraturan
perundang-undangan nantinya.tambah Kusyanto me njelaskan.
Mengenai pelepasan aset dari TPK 2
kUD Setia Kawan yang akan dimekarkan menjadi KUD sendiri, akan diserahkan seluruhnya
dalam RAT tahun buku 2022, yang akan dilaksanakan tahun buku 2023 nanti.Menurutnya
TPK 2 KUD Setia Kawan memiliki modal dasar sekitar 900.000.000 ( Sembilan ratus
juta Rupiah) berupa gedung,modal usaha,tanah dan simpanan anggota.
Harapannya dengan modal yang masih
kecil tersebut ,diharapkannya agar pengurus KUD baru nanti dapat membuat
program, yang dapat memajukan KUD untuk kesejahteraan anggota KUD baru nantinya.
“ yah,saya harapkan agar majulah KUD
yang baru nantinya “ tambahnya mengakhiri.(HW1.02).
0 Komentar