TPK 2 KUD Setia Kawan di Mekarkan Menjadi KUD Mekar Damai Sejahtera

 


           

Kampar , HarianWarta1 Com

            Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) 2 KUD Setia Kawan kecamatan Kampar Kiri Tengah (KKT) kabupaten Kampar, yang merupakan salah satu cabang dari KUD Setia Kawan,namun hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 anggota KUD meminta agar TPK 2 KUD Setia Kawan Desa Koto Damai menjadi berdiri diatas kaki sendiri ( mandiri ),agar lebih baik lagi kedepannya bagi anggota KUD, karena tidak lagi merupakan cabang dari KUD Setia Kawan.

            “ Kita melakukan pemekaran KUD TPK 2 KUD Setia Kawan atas permintaan anggota TPK 2 KUD Setia Kawan dalam RAT tahun buku 2021 “ Ujar Ketua KUD TPK 2 KUD Setia Kawan Darto kepada HW1 Com diruang kerjanya, ( 8/10).

            Ia menambahkan setelah hasil RAT tersebut pengurus TPK 2 Rezeki KUD Setia Kawan harus melengkapi persaratan untuk menjadi KUD sendiri.Setelah melalui pembicaraan dengan ketua  KUD Setia Kawan Kusyanto dan pengurus lain nya ,akhirnya di putuskan agar TPK 2 KUD Setia Kawan  mengurus akte pendirian KUD yang akan dimekarkan nantinya.

            Ketua KUD Damai Mekar Sejahtera Darto menjelaskan bahwa akte pendirian sudah keluar dan masalah perizinan lainnya memiliki tenggang waktu selama 3 bulan baru lah keluar rekomendasi izin lainnya seperti  No Induk Perusahaan(NIP) dan juga No Induk Koperasi (NIK) ,yang juga akan keluar 3 bulan setelah akte pendirian keluar.

            Ia menjelaskan soal masalah pelepasan TPK 2 KUD Setia Kawan Menjadi KUD  Damai Mekar Sejahtera akan dilepaskan, dalam RAT KUD Setia Kawan tahun buku 2022 yang dilaksanakan tahun 2023 nanti.Darto menjelaskan bahwa sejak awal ada KUD, ia bekerja sebagai Karyawan  di TPK 2 KUD Setia Kawan ( 2002) dan baru menjadi ketua TPK 2 KUD Setia Kawan tahun 2005.(HW1.02).

 

Posting Komentar

0 Komentar