Kampar,HarianWarta1 Com
Menurut keputusan PerMendiknas No
044/U/2002 tentang komite sekolah dinyatakan bahwa komite sekolah adalah badan
mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan
dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan,baik pada pendidikan
pra sekolah,jalur pendidikan sekolah,maupun jalur luar pendidikan luar sekolah
dengan tujuan sebagai wadah untuk menyalurkan
aspirasi dan prakarsa masyarakat untuk melahirkan kebijakan operasional dan
program pendidikan di satuan pendidikan.
Hal itulah yang membuat sekolah memerlukan
adanya keterlibatan orang tua murid dengan wadah komite sekolah atau masyarakat
agar dapat membantu sekolah memajukan pendidikan agar lebih maju dan semua
kegiatan ekstra kurikuler dan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan
keinginan orang tua murid,pemerintah dan juga masyarakat.
“ Kita membangun 4 ruangan belajar (
Rombel) ,yang mana 2 ruangan bantuan dari Dinas Pendidikan kabupaten Kampar dan
yang 2 merupakan swadaya sekolah “ Ujar Kepsek SMPN 10 Tapun g Nasrun Wagiman
SPd MPd melalui Waka Kesiswaan Yuswardi SPd kepada HW1 Com diruang kerjanya,( 3/11).
Ia menambahkan dengan membangun 2 kelas
untuk membantu jalannya pendidikan, maka komite sekolah yang diketuai Sabarudin
Halim ,terus membangun sekolah agar cepat maju dan sarana yang lengkap akan
banyak memberikan manfaat bagi siswa,guru dalam proses belajar mengajar (KBM).
Ia menjelaskan masih kurang 5 Rombel
lagi agar semuanya cukup ruang belajarnya, karena saat ini ruang belajar
dipakai untuk ruang guru.kekurangan ruang belajar memang sangat dapat mempengaruhi
belajar mengajar, karena siswa akan merasa sulit bila belajar dari kelas yang
di bagi 2 ,agar cukup kelas bagi siswa untuk belajar.
“ Kita harapkan agar dapat bantuan 5
rombel lagi untuk mencukupkan proses belajar mengajar dengan baik “ tambahnya mengakhiri.(HW1.02).
0 Komentar