Desa Tanah Merah Terus Selesaikan Pendataan Kartu Iuran Sampah

 


               

Kampar,HarianWarta1 Com

            Pendataan kartu iuran anggota pembayaran sampah setiap bulannya terus dilakukan pendataannya di desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.Sampai saat ini sudah 90 persen selesai pendataannya dan masyarakat sudah memiliki kartu pembayaran iuran sampah ,yang diwajib kan bagi warga agar membawa kartu iuran sampah setiap ada pengurusan di kantor desa Tanah Merah.

            “ Kita sudah melakukan pendataan kartu iuran sampah sekitar 90 persen, yang terdata di masyarakat sehingga ketika mengurus administrasi di kantor desa kartu iuran pembayaran sampah wajib dibawa, agar dapat dilayani dengan secepatnya dan sebaik-baiknya “ ujar Kades Tanah Merah H Syahrul Amri Nasution melalui Sekdes Dian Yunita Safitri SAp kepada HW1 Com diruang kerjanya, ( 23/2).



Ia menambahkan dengan membayar iuran sampah, maka penanganan sampah di desa Tanah Merah akan dapat berjalan dengan lancar, karena petugas sampah sudah siap mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya. Pendataan kartu iuran sampah dilakukan semua RT yang ada di desa Tanah Merah, agar jangan ada kendala lagi dalam penanganan masalah sampah yang saaat ini sudah ada Peraturan desa yang mengaturnya.

                                      Dengan adanya Peraturan Desa ( Perdes) No 5/2021 tentang  masalah sampah, maka semua warga diwajibkan memiliki kartu iuran sampah di rumah masing - masing. Memang masalah sampah sangat komplek, bila tidak ditangani dengan baik dan rapi, karena sampah di desa Tanah Merah sangat banyak seiring banyaknya perumahan di desa Tanah Merah, sehingga jumlah sampah dari masyarakat akan banyak juga, bila dibiarkan berada di jalan ataupun di depan rumah masing-masing.Dengan penanganan yang terbaik diharapkan agar kedepannya penanganan masalah sampah desa Tanah Merah dap[at ditangani dengan sebaik-baiknya.(HW1.02).

 

Posting Komentar

0 Komentar