Kampar , HarianWarta1 Com
Desa Penghidupan kecamatan Kampar
Kiri Tengah (KKT) kabupaten Kampar,mengadakan sosialisasi tata cara mengurus
surat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kampar.Mengurus surat
tanah harus melengkapi sarat saratnya, agar cepat selesai pengurusan surat
tanahnya.
“ Kita mengadakan sosialisasi
pengurusan surat tanah di BPN Kampar agar warga kita lebih mudah mengurus surat
tanahnya “ Ujar Kades Penghidupan Suljufri selesai acara sosialisasi yang dilakukan
oleh BPN Kamapr,( 10/2).
Dalam mengurus surat tanah diberikan
arahan oleh tim dari BPN Kampar seperti Oddin Pramono S Kom,Theo Pratama dan
staf lainnya.Pengurusan surat tanah menurut mereka,diberikan BPN Kampar dengan
gratis, hanya membayar yang ditetapkan oleh pemerintah saja.
Dalam keterangan, mereka menyatakan
pengurusan surat tanah harus memahami batas tanah dengan sempadan,Batas desa
sehingga tidak ada masalah nantinya yang timbul akibat mengurusi surat tanah
tersebut. Sementara Kades Penghidupan Suljufri
juga menyatakan, warga desa harus memahami tata cara mengurus surat
tanah agar lebih mudah nantiya ketika mereka mengurus surat tanah mereka.
“ Kita harapkan agar warga desa
dapat memahami tata cara mengurus surat tanah di BPN Kampar “ tambahnya
mengakhiri.(HW1.02).
0 Komentar