Korlap Sampah Desa Tanah Merah Koprizal : “Selama 2 Tahun Masa Kartu Iuran Sampah Berlaku “

 


                                   

Kampar, HarianWarta1 Com

            Selama 2 tahun masa berlaku kartu iuran sampah di desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.Setelah habis masa berlaku akan diperpanjang lagi  dan hal itu untuk penertiban administrasi Kartu Iuran sampah.

            “ Kita akan cetak kembali kartu anggota iuran sampah desa Tanah Merah “ Ujar kades Tanah Merah H Syahrul Amri Nasution melalui Korlap Sampah Koprizal kepada HW1 Com diruang kerjanya, ( 7/3).

            Ia menambahkan pendataan anggota yang terdaftar memilki kartu iuran sampah, dilaksanakan anggota Korlap Sampah sehingga se mua warga desa dapat data dengan sebaik mungkin .Ha itu agar jangan terkendala dalam pengurusan administrasi di desa Tanah Merah, karena mewajibkan warga membawa kartu iuran sampah untuk dapat dilayani urusannya di kantor desa Tanah Merah.

            Desa Tanah Merah memiliki RT sebanyak 57 RT dan hanya 6 RT saja yang belum selesai pendataannya, sehingga 90 persen pendataan kartu iuran sampah sudah selesai dilakukan.Pendataan dilakukan agar jangan ada kendala bagi urusan warga desa dan juga dapat diketahui, sejauhmana masalah sampah desa Tanah Merah dapat tertangani dengan baik.(HW1.02).        

 

Posting Komentar

0 Komentar