PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama KPU dan Bawaslu menandatangani MoU dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di rumah dinas Bupati Pelalawan, Selasa (21/11/2023).
Hadir saat penandatanganan MoU ini bupati Pelalawan H Zukri Misran, SE, Plt Sekda Abdul Karim, Asisten Zulkifli, Fahrizal, Bakesbangpol Andi Yuliandri, dilain pihak dihadiri komisioner KPU dan Bawaslu.
Pada kesempatan itu, Bakespol Andi Yuliandri mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Bakesbangpol dan TAPD yang telah bekerja keras merumuskan anggaran pilkada 2024. Sehingga telah keluar anggaran pilkada yang sudah disepakati bersama.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu,TAPD yang sudah bekerja keras merumuskan dan melakukan Desk sehingga keluar anggaran sebesar itu,” katanya.
Pihaknya, berpesan bahwa pilkada adalah tanggung jawab bersama. Semoga dengan kerja sama ini bisa mempertanggung jawabkan anggaran negara dengan baik.
Sementara itu Plt Sekda Abdul Karim menyampaikan rincian anggaran KPU dan Bawaslu masing-masing. Total kedua penyelenggara itu berkisar Rp47,6 miliar.
Untuk KPU besarannya, kata Abdul Karim Rp 33,9 miliar sementara untuk Bawaslu Rp 13,7 miliar. Anggaran yang dibutuhkan untuk KPU dan Bawaslu ditanggung oleh APBD kabupaten Pelalawan.
"Iya, masing-masing dana ini dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024. Persentasenya, 40 persen berasal dari APBD Perubahan 2023 dan sisanya 60 persen bersumber APBD tahun anggaran 2024," tandasnya.**
0 Komentar